PROBOLINGGO: Tak terima diminta bercerai, seorang pria di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur nekat memukul kedua mertuanya. Kini pria bernam Adi itu harus mendekam di sel penjara.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan ini bermula saat Adi hendak menjemput istrinya Sofi yang berada di rumah orang tuanya di di Blok Raas, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces usai melahirkan anak kedua dengan operasi cesar.
Tiba–tiba, korban yang merupakan orang tua Sofi bernama Saiful, 40 tahun dan Riani, 42 tahun menolak. Alasannya, jahitan bekas cesar belum sembuh.
BACA: Kebakaran Gudang Mebel di Pasuruan Sambar Rumah Warga
Selain itu, jika dibawa pulang, Sofi tidak ada yang merawat. Mendengar perkataan itu, pelaku marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan bambu. Saiful ayah Sofi mengalami luka di kepala. Sedangkan Riani luka memar di tangan sebelah kiri.
Usai dipukul, korban kemudian membalas pukulan pelaku dan mengenai kepala sebelah kiri hingga pelaku mengaku pusing. Sebelumnya, pelaku mengaku jika mertuanya sering meminta agar bercerai.
Usai pelaku pergi, korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat. Kemudian korban melaporkan kejadian ini Mapolsek Leces.
"Tak lama setelah laporan itu, pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Leces, " ujar Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi, Selasa 6 Juli 2021.
Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Ahmad Gandi penganiayaan ini didasari masalah keluarga mertua minta anaknya menceraikan suaminya.
"Ini masalah keluarga kasus ini masih dalam mediasi, " ujarnya.
Sementara pelaku mengakui semua perbuatannya lantaran tersulut emosi. Mertua perempuan dipukul dua kali dengan menggunakan bambu.
"Saya mengajak istri pulang dengan baik – baik, namun ditolak sehingga saya emosi dan melakukan memukul dengan bambu, " ujar Adi di depan polisi.
(TOM)