MALANG : Polresta Malang Kota telah memeriksa laki-laki penganiaya perempuan muda di sebuah konter handphone yang videonya viral di media sosial. Motif pelaku memukuli korban karena cemburu dan menduga tunangannya itu berselingkuh.
"Mereka berdua tunangan. Untuk sementara, motifnya karena kecemburuan saja sehingga si laki-laki akhirnya diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan itu," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Priambodo, Kamis 29 April 2021.
Tinton mengatakan, saat ini terduga pelaku penganiayaan dan korban masih dimintai keterangan. Klarifikasi juga dilakukan kepada sang pemilik konter handphone yang menjadi lokasi bekerja perempuan muda korban penganiayaan di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Memang kecemburuan dan diduga korban berbuat selingkuh awalnya. Tapi ini masih kami dalami lagi. Kami belum bisa menjelaskan secara detail lagi karena masih kami mintai keterangannya," katanya.
Sejauh ini, korban belum melaporkan ulah sang laki-laki yang juga tunangannya ke polisi. Polisi pun belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka atau melakukan langkah hukum apapun.
"Kami masih kita klarifikasi, menunggu kalau memang dari pihak korban melapor, akan kami tindak lanjuti. Belum (ditahan terduga pelaku) karena kami menunggu dari pihak korban melakukan pelaporan atau tidak. Kami menunggu hasilnya. Sementara itu dulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video seorang laki-laki diduga menganiaya perempuan muda viral di media sosial karena terekam di kamera CCTV konter ponsel. Dalam video viral berdurasi 2 menit 14 detik itu, tampak seorang laki-laki berbaju putih dengan topi merah awalnya terlibat percekcokan dengan perempuan muda penjaga konter hingga berujung pemukulan.
Perempuan itu dipukuli beberapa kali secara membabi buta hingga kepalanya membentur etalase toko dan tersungkur ke lantai. Meski korban sudah tak berdaya, laki-laki itu tetap memukulinya beberapa kali.
(ADI)