NGANJUK : Tim Satreskrim Nganjuk meringkus buron pelaku pembacokan terhadap dua remaja. Tersangka ialah TR (21) warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong. TR ditangkap di rumahnya setelah kabur ke luar kota usai melakukan aksinya di Desa Babakan Kecamatan Lengkong pada 13 November 2021 lalu.
“Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Minggu 10 Juli 2022.
Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, (15) warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.
Baca juga : Masih di Sel Isolasi, Mas Bechi Tidak Ikut Salat Iduladha di Masjid Rutan
Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.
“Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” terangnya.
Agung membenarkan jika dari hasil penyelidikan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, pihaknya memastikan TR tidak akan lolos dari hukum.
(ADI)