BLITAR : Perkelahian emak-emak warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, berakhir dengan pengeroyokan disertai penganiayaan. Jari korban warga Desa Sambigede, SP (59), yang juga tetangga kedua pelaku, digigit hingga luka parah dan nyaris putus. Korban yang tidak terima melaporkan dua warga setempat, RN (35) dan RB (55), yang mengeroyok dan dengan sadis menggigit jarinya ke kepolisian setempat.
Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengatakan saat ini Polres Blitar menyelidiki cekcok antara ibu-ibu warga Kecamatan Binangun itu. Kronologi insiden berawal saat korban bekerja menyortir cabai yang baru dipanen. Korban dalam posisi bersimpuh. Di saat memilih dan memilah cabai, kedua terlapor datang. Keduanya tetangga korban. Saksi mendengar ketiga ibu-ibu tersebut menggunjingkan adik korban. Entah apa yang terjadi. Nada bicara dalam percakapan itu tiba-tiba meninggi.
"Motif atau penyebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut masih diselidiki," kata Didik.
BACA JUGA : Oknum Polisi Jombang yang Lakukan Pungli Diperiksa Propam
Di lokasi tempat kerja tersebut, adu mulut berlangsung sengit. Mungkin karena tidak ingin berkonflik, korban beranjak dan bermaksud pindah tempat. Namun, terlapor RN malah menjambak rambut korban. Agar tidak bisa berpindah tempat, terlapor RB memegangi punggung korban erat-erat. Dalam posisi tidak berkutik, tangan kiri korban ditarik paksa.
Terlapor RN lalu menggigit ibu jari korban hingga berdarah-darah. Suasana di lokasi sontak heboh. Mereka yang ada di lokasi berusaha melerai, termasuk suami korban juga berusaha menghentikan aksi penganiayaan. Korban yang jarinya terluka parah dan nyaris putus langsung dilarikan ke puskesmas setempat. Menurut Didik, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.
Dengan adanya laporan dugaan penganiayaan, petugas langsung mengambil langkah dengan meminta keterangan saksi. "Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk memintai keterangan saksi," ujar Didik.
(ADI)