Polisi Ringkus Pemeras Pengendara Wanita dengan Modus Alat Kelamin

Tersangka Dwi Agus Wijaya ditangkap usai memeras korban wanita dengan menunjukkan alat kelamin (Foto / Metro TV) Tersangka Dwi Agus Wijaya ditangkap usai memeras korban wanita dengan menunjukkan alat kelamin (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Anggota Polsek Wiyung Surabaya meringkus Dwi Agus Wijaya, Warga Keputran Panjunan seorang pelaku pemerasan. Modusnya, tersangka mengetok kaca mobil pengendara wanita dengan berdalih butuh uang untuk sekolah anaknya. Jika tidak diberi, pelaku akan menunjukkan alat kelaminnya. 

Tersangka dibekuk petugas saat melakukan pemerasan terhadap seorang wanita di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo Surabaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi jahatnya di kawasan Wiyung Surabaya. 

"Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak sebelas kali. Modusnya sama, dia meminta uang kepada korban perempuan. Jika jumlahnya tak sesuai permintaan, ia akan menunjukkan alat kelaminnya," kata Kapolsek Wiyung, M Rasyad. 

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp600 ribu serta satu unit sepeda motor untuk beraksi.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang pemerasan dan perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 
 


(ADI)

Berita Terkait