SIDOARJO : Misto (57) akhirnya menyusul kekasihnya Seniawati (56) yang lebih dulu meninggal. Pasangan kekasih itu merupakan korban dari Jupri (57) yang cemburu dengan hubungan keduanya. Mereka terlibat cinta segitiga.
Misto meninggal saat dirawat di RS Anwar Medika Krian Sidoarjo. Kondisi warga Desa Watesari Balongbendo, Sidoarjo itu sempat membaik. Namun, Jumat siang 12 Februari 2021, kondisinya mendadak menurun dan meninggal dunia sore harinya. Keluarga kemudian membawa pulang jenazah korban untuk dimakamkan di makam desa tempat tinggalnya.
Korban sebelumnya dianiaya oleh tersangka Jupri, warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo, Sidoarjo, saat berhubungan badan dengan janda bernama Seniwati. Janda yang berprofesi sebagai seorang penjahit di Desa Wonokupang Balongbendo itu meninggal dunia di RSUD Sidoarjo, Kamis 11 Februari 2021.
Tersangka Jupri yang mengaku sebagai kekasih Seniwati nekat menganiaya kedua korban karena cemburu melihat keduanya berhubungan badan di kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban saat berhubungan badan.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
“Korban Misto sudah dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan, sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” tegas Ari Priyambodo.
(ADI)