Anak Gadis di Banyuwangi Polisikan Bapak, Dianiaya saat Ingin Bertemu Ibu

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANYUWANGI : IS (16) melaporkan ayah kandingnya MZ (58) ke polisi. IS yang merupakan warga Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi ini mengaku menjadi korban penganiayaan sang ayah. Pemicunya, pelaku tak mengizinkan korban menginap di rumah ibunya. 

"Kami mendapat laporan itu pada Kamis 18 Maret 2023. Atau sehari setelah dirinya mengaku dianiaya oleh pelaku" ujar Kapolsek Kalibaru, Iput Yaman Adinata, Kamis 23 Maret 2023.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat  IS hendak berpamitan untuk bermalam di rumah ibu kandungnya. Lantas, MZ tak memberi izin atas permintaan anaknya itu. Namun, bukannya dengan kata, larangan itu dibarengi dengan cara mendorong korban hingga terjatuh.

"Korban didorong hingga terjatuh. Di situ korban dipukul lengan kirinya sebanyak tiga kali," jelasnya.

baca juga : Pria Pasuruan Simpan Bahan Peledak hingga Produksi Petasan

Tak sampai di situ, korban kemudian dianiaya dengan cara dijambak hingga kerudungnya terlepas. Saat dianiaya, jelas Yaman, adik kandung korban melihat dengan jelas peristiwa itu.

"Pada saat penganiayaan tersebut ada saksi yang melihat yaitu adik kandung korban yang beinisial MR," terangnya.

Tak terima diperlakukan seperti itu oleh ayah kandungnya, korban lantas Melapor ke SPKT Polsek Kalibaru. Tak berlangsung lama, polisi langsung menciduk pelaku di rumahnya tanpa perlawanan

Yaman mengatakan, usai gelar perkara dan pemeriksaan saksi, pihaknya langsung menetapkan status tersangka atas MZ. Dan menyita sejumlah barang bukti.


(ADI)

Berita Terkait