Pasca Kasus Kekerasan, Proses Belajar Mengajar di MTS Nurul Islam Berjalan Normal

Kegiatan belajar mengajar di MTS Nurul Islam, Gresik kembali normal pasca kasus kekerasan (Foto / Metro TV) Kegiatan belajar mengajar di MTS Nurul Islam, Gresik kembali normal pasca kasus kekerasan (Foto / Metro TV)

GRESIK : Pasca kasus kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah MTS Nurul Islam terhadap 19 siswinya, proses belajar mengajar di sekolah kembali normal. Para siswa yang menjadi korban kekerasan juga sudah mulai kembali masuk, namun sebagian masih belum masuk sekolah karena memenuhi undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Gresik.

Ali Muchsin, Ketua Yayasan Nurul Islam mengatakan, sejak tanggal 5 Januari pasca kejadian kekerasan, yayasan mengambil langkah cepat dan tegas. Kepala MTS Ahmad Nasrullah langsung dicopot dari jabatannya, dan diberhentikan dari profesi guru. Langkah ini dilakukan, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

"Kami juga terus melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban, dengan memberikan pendampingan pemulihan dari trauma, yang dialami oleh para siswi, yang menjadi korban kekerasan," katanya, Senin 9 Januari 2023.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Gresik, Mohammad Irsat, menanggapi kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Ia  sudah melakukan mediasi dan pembinaan di yayasan Nurul Islam, agar kejadian ini tidak kembali terulang, karena bisa mengganggu psikis siswa.

baca juga : Dikira Dicuri, Sapi 1 Ton di Blitar Tercebur Sumur

"Kejadian kekerasan ini menjadi pukulan berat bagi Kemenag. Pasalnya kami sudah menerapkan sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag Gresik menjadi sekolah yang ramah anak," terangnya.

Agar tidak terulang kembali, lanjut Irsad pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh madrasah di Gresik untuk diberikan pembinaan.

Seperti diberitakan, sebanyak 19 siswa dianiaya oleh Kepala MTS Nurul Islam, Ahmad Nasrullah. Bahkan 4 di antaranya sampai pingsan. Orang tua yang tak terima melaporkan kasus ini ke polisi. Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik dan sudah menetapkan Nasrullah sebagai tersangka.


(ADI)

Berita Terkait