MALANG : Perburuan polisi untuk mencari pelaku duel yang menyebabkan Tirto (37) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Malang tewas berakhir. Pelakunya ialah MF (20). Dia menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Malang, Kamis 17 Maret 2022.
MF datang bersama pengacaranya, Didik Lestariyono. Dia menceritakan kronologi kejadian berdasarkan keterangan kliennya. Saat itu, MF menonton kuda lumping kemudian dipanggil oleh salah seorang temannya. MF lantas dihadapkan dengan korban.
"Ternyata korban ini tidak suka dengan perilaku MF. Sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. MF dipukul terlebih dahulu oleh korban," katanya.
Setelah dipukul, MF melawan. Namun karena postur tubuh MF lebih besar membuat korban terpojok. Korban lalu memilih lari kemudian sembunyi meskipun akhirnya ketahuan. "Ternyata korban setelah dibawa pulang meninggal dunia," bebernya.
Baca juga : Dokter Spesialis Obstetri RSUD dr Soetomo Meninggal Dunia karena Covid-19
"Sementara terduga pelaku setelah perkelahian ada luka di tangan karena gigitan dan luka di leher karena dicekik. Luka di tangan tidak sampai (jari putus), hanya agak dalam," sambungnya.
Didik juga mengatakan sebenarnya kedua belah pihak membawa massa yang cukup banyak. Tapi menurutnya tidak terjadi pengeroyokan ataupun tawuran.
"Korban sebenarnya bersama banyak temannya, tapi menurut keterangan terduga pelaku teman-temannya hanya melihat-lihat saja tidak melakukan upaya pengeroyokan. Pelaku juga datang bersama banyak teman-temannya, namun yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu," pungkasnya.
Diketahui Tirto (37) warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang meninggal dunia, diduga dianiaya setelah menonton kuda lumping. Saat pulang dari menonton kuda lumping di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, korban mengalami luka lebam.
(ADI)