Diduga Langgar PPKM, Walikota Malang Terobos Wisata Pantai yang Tutup

Tangkapan layar Walikota Malang, Sutiaji bersama rombongannya memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM (Foto / Istimewa) Tangkapan layar Walikota Malang, Sutiaji bersama rombongannya memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM (Foto / Istimewa)

MALANG : Aksi Walikota Malang, Sutiaji jadi sorotan warganet. Dia bersama rombongan sepeda nekat terobos wisata pantai yang sedang tutup. Padahal pantai tersebut ditutup lantaran masih diberlakukan PPKM level 3.

Kasus dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Sutiaji ini terjadi pada Minggu 19 September 2021. Saat itu, dia bersam rombongan gowesnya berjumlah 50 orang nekat masuk ke Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Tak hanya Sutiaji, sejumlah pejabat Pemkot Malang juga nampak seperti Sekda Kota Malang Erik Setianto. Kemudian Kadishub Kota Malang Heru Mulyono, Pejabat OPD Pemerintahan Kota Malang, Camat se-Kota Malang, Perwakilan Lurah se-Kota Malang, serta anggota Satpol PP Kota Malang dan Anggota Dishub Kota Malang.

Rombongan ini naik mobil pelat merah milik Dinas Satpol PP Kota Malang N. 8545 AP, kendaraan Dinas Satpol PP Kota Malang N 8057 AP, kendaraan Dishub Kota Malang N 8050 BP, serta 4 unit mobil dinas jenis Avansa No Pol. N 99 AP, N 1101 AP, N 1454 AP, N 92 BP. Ikut pula rombongan 1 unit kendaraan ambulance, N 8524 AP.

Baca Juga : Ingin Seperti Bioskop, Asosiasi Pengusaha Usul Uji Coba Pembukaan RHU

Kemudian dua unit mobil Pick Up No Pol Dinas N. 8645 AP, dan N 8637 AP. Selanjutnya, tiga unit Mobil Pikap pribadi N 8518 BS, N 8731 EH. Satu unit mobil H.I.C warna putih milik Dinas Pemkot Malang N 7263 BP, satu unit Mobil Elf Dinas Pemkot Malang untuk mengangkut Konsumsi N 7060 AP, serta 7 unit mobil pribadi plus kendaraan Wali Kota Malang, Sutiaji jenis Mitshubishi Pajero N 1330 BS.

Rombongan tersebut diketahui berangkat gowes dari rumah dinas Wali Kota Malang menuju Pantai Kondang Merak. Namun, sampai lokasi, rombongan gowes para pejabat ini sempat dihentikan ketika akan masuk lokasi oleh petugas gabungan. Mengingat, Pantai Wisata Kondang Merak dan Banyu Meneng serta sepanjang pantai wisata se-wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, belum dibuka bagi pengunjung alias ditutup total karena masih PPKM Level 3 untuk Aglomerasi Malang Raya.

Penutupan tempat wisata pantai itu sesuai dengan Instruksi Mendagri 42/2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang. Tetapi, rombongan Wali Kota tetap memaksa masuk. Mereka istirahat dan makan siang di Pantai Kondang Merak, Bantur dilanjutkan foto bersama rombongan wali kota, Sekda dan jajaran OPD Pemkot Malang.

Dalam video yang terekam, sempat terjadi perdebatan saat rombongan Wali Kota Malang, tidak diperbolehkan masuk pantai wisata Balekambang oleh petugas gabungan dari Polsek Bantur. Diduga, karena tidak bisa masuk Pantai Balekambang, rombongan Walikota Malang pun menuju Pantai Kondang Merak yang selama ini, jadi wewenang Perhutani.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini. “Iya, benar. Kami masih lidik,” terang Donny.


(ADI)

Berita Terkait