Tegas, Penganiaya dan Perekam Video di Lapas Kelasa II A Jember Dipindah ke Nusakambangan

Tangkapan layar saat seorang napi menganiaya napi lainnya di Lapas Kelas IIA Jember (Foto / Metro TV) Tangkapan layar saat seorang napi menganiaya napi lainnya di Lapas Kelas IIA Jember (Foto / Metro TV)

JEMBER : Seorang narapidana pelaku penganiyaan di Lapas Jember dipindah ke Nusakambangan. Tak hanya itu, perekam kekerasan tersebut juga tak luput dari hukuman tersebut. Narapidana pelaku penganiayaan berinisial IP dan seorang lagi berinisial SA yang merekam kekerasan dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 lalu.

Video narapidana menganiaya warga binaan lainnya di dalam lapas dengan durasi sekitar 36 detik itu beredar melalui pesan whatsApp. Kejadiannya pada awal bulan, namun baru diketahui pihak lapas pada akhir bulan lalu. "Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar," kata Kepala Lapas Jember, Sarwito, Rabu 6 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, IP yang merupakan napi kasus pembunuhan, sedangkan korban yang dipukul berinisial AM merupakan napi kasus pencurian baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan. Sedangkan SA merupakan tahanan narkoba. Dia diketahui menyelundupkan handphone ke dalam lapas hingga bisa merekam kejadian itu.

"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," katanya.

Baca Juga : Brutal Aniaya Napi di Lapas Jember, Ternyata Pelaku Ialah Napi Pembunuhan

Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, kata dia, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas. Dugaan lain, korban AM dimintai uang Rp5 juta untuk bisa "membeli" kamar di penjara tersebut.

Atas kejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur. "Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait