PPKM Diperpanjang Hingga 1 November, Tempat Bermain di Mal Boleh Buka

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Medcom.id/Ayu Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Medcom.id/Ayu

JAKARTA: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali. Masa perpanjangan berlaku selama dua pekan, yakni 19 Oktober hingga 1 November 2021.

“Mulai besok ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan sembilan kabupaten/kota di level 1,” kata Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi, Senin, 18 Oktober 2021.

Pelonggaran perpanjangan PPKM:

1. Pembukaan tempat bermain anak-anak di mal dan pusat perbelanjaan di daerah PPKM level
2. Bioskop di daerah PPKM level 1 dan 2 boleh meningkatkan kapasitas hingga 70 persen.
3. Tes antigen sopir angkutan logistik dengan vaksinasi lengkap berlaku 14 hari.
4. Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2.

Luhut mengatakan ada pelonggaran di sejumlah sektor dalam perpanjangan kali ini. Pertama, tempat bermain anak-anak di mal dan pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk daerah dengan PPKM level 2.

“Tempat bermain wajib mencantumkan nomor telepon orang tua dan durasi waktu bermain untuk tracing,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.


Berikutnya, bioskop yang berada di daerah PPKM level 2 dan level 1 boleh meningkatkan kapasitas maksimal hingga 70 persen. Anak-anak juga diizinkan masuk bioskop untuk wilayah dengan PPKM level 2 dan 1.

“Sopir logistik yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang berlaku 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik,” papar Luhut.

  Meski begitu, pemerintah bakal memberlakukan random testing pada sopir logistik. Luhut mengimbau sopir yang merasa tidak sehat segera melapor untuk mendapat penanganan.
“Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di PPKM level 2 dengan PeduliLindungi dan didampingi orang tua,” ucap dia.

Uji coba tempat wisata di wilayah PPKM level 3 akan ditambah sesuai izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan wisata air dapat dibuka di wilayah dengan PPKM level 2 dan 1.

“PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan kasus di tengah pelonggaran aktivitas,” ujar Luhut.

 


(TOM)

Berita Terkait