SURABAYA : Tersangka, WF (37) mengaku memukul mahasiswa dengan tongkat baseball karena emosi. Hal itu dipicu rebutan parkir mobil. Mobil pelaku hendak menabrak mobil korban di Jalan Majapahit itu.
"Tersangka turun dan terlibat cekcok dengan korban. Karena emosi, tersangka membawa tongkat baseball dan mengayunkan ke wajah korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin 14 November 2022.
Mirzal menambahkan, dalam perkara ini, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju yang dipakai tersangka saat melakukan penganiayaan. Kemudian sebuah tongkat baseball yang digunakan untuk menganiaya korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WF dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Tersangka sudah siap menjalani proses hukum dan nanti akan diproses di unit Jatanras," katanya.
baca juga : Hendak Curi Motor di Tempat Hajatan, OB Asal Lumajang Dihajar
Sementara itu, WF yang mengenakan rompi tahanan Polrestabes Surabaya dan sandal jepit, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. WF sendiri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum.
"Ya menyesal," kata WF.
(ADI)