SURABAYA : Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa) mengalami luka tusuk di bagian kepala dan punggung. Mereka diduga dikeroyok oknum panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2022. Tiga mahasiswa itu bernama Muhammad Maulana, Agung Laksono dan Multazam. Ketiganya kini mendapatkan perawatan medis.
Salah satu korban, Maulana mengungkapkan bahwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di kawasan kampus sekitar pukul 17.15 WIB, Kamis 1 September 2022 lalu. Saat itu dia dan dua temannya tengah mengibarkan salah satu bendera organisasi mahasiswa ekstra. Dari situlah, oknum panitia PBAK tersebut mendatangi korban dan menanyakan perihal izin pengibaran bendera.
Ketiga korban lalu bertanya bagaimana prosedur izin pengibaran bendera itu. "Senat mahasiswa tadi tidak dapat memberikan jawaban solutif dan meminta kami menanyakan kepada atasan yang dia sebut senat mahasiswa," jelas Maulana, Sabtu 3 September 2022.
Maulana melanjutkan, setelah itu oknum panitia PBAK tersebut juga sempat memperingatkan, bahwa jika terjadi sesuatu dirinya tidak akan bertanggung jawab. Oknum itu kemudian pergi.
Baca juga : Penelusuran Kasus Calo PPPK Ponorogo, Libatkan ASN hingga Pensiunan
"Selang beberapa menit datang sekitar 20 orang panitia PBAK, Senat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa menanyakan perihal izin kepada kami. Kami balas seperti ucapan di atas perihal prosedur. Mereka tidak bisa membuktikan. Mereka langsung memukul dan keributan terjadi," ungkapnya.
Maulana mengungkapkan, dugaan pengeroyokan itu berhenti setelah pihak sekuriti kampus datang. "Tidak terasa kepala saya belakang berdarah dan ada luka tusuk di badan. Teman saya, Aden luka dalam akibat diinjak dan dipukul. Sedangkan Multazam luka bengkak akibat dipukul. Yang paling parah adalah saya, dan Mas Aden," bebernya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto membenarkan dugaan pengeroyokan tersebut. Selain itu pihaknya juga telah menerima laporan kejadian itu. "Iya mas. Sementara masih kita periksa satu korban, karena ada tiga korban. Sementara kita proses dulu mas," terang Risti.
(ADI)