Bikin Resah, Polisi Buru Penyebar Isu Hoaks Jember Lepas Masker

Isu hoaks Jember buka masker diusut polisi (Foto / Istimewa) Isu hoaks Jember buka masker diusut polisi (Foto / Istimewa)

JEMBER : Polisi sedang memburu penyebar isu bohong soal ‘Jember Lepas Masker’ yang beredar di media sosial. Isu tersebut dianggap meresahkan hingga membahayakan publik. Isu tersebut disebarkan dalam bentuk meme atau gambar di media sosial yang dilengkapi foto Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Di sana tertulis: ‘#WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID – Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker’.

“Terduga pelakunya masih kami cari berdasarkan capture screen dari beberapa (akun) media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa 20 Juli 2021.

Menurut Komang, unggahan informasi hoaks itu tak hanya di akun media sosial internet tapi juga WhatsApp. “Pelaku terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 28 berkaitan dengan penyebaran informasi tidak benar, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” katanya.

BACA JUGA : PPKM Darurat, DPRD Surabaya Minta Sewa Flat dan PDAM Digratiskan

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember Ayub Junaidi mengingatkan warga agar tak kendor dalam memakai masker. Masker adalah ikhtiar selain berdoa kepada Tuhan.

“Yang melindungi kita (dari penularan virus) hanya masker. Tidak ada lagi. Ayo masker ini kita pakai di mana pun, sayangilah keluarga kita. Kita tidak tahu virus ini ada di mana,” katanya.

“Kita sepakat berkorban menghilangkan ego kita masing-masing untuk kepentingan menyelesaikan pandemi covid ini,” kata Ayub


(ADI)

Berita Terkait