Tawarkan Mebel Murah, 2 Warga Lampung Dihajar Warga Blitar

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

LUMAJANG : Dua pria asal Lumajang, Sunari (54) dan Sarto (51), dihajar massa di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa 18 Juli 2023. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan mebel murah.

Menurut Kapolsek Nglegok, Iptu Nur Budi Santoso, kedua pelaku menawarkan mebel murah kepada sejumlah warga. Mereka menunjukkan foto mebel yang dijualnya dan meminta para korban untuk memberikan uang pangkal sebelum mebel yang ada di Lumajang dikirim ke Blitar.

“Pelaku sempat dikeroyok warga, lalu diamankan perangkat desa di balai Desa Sumberasri selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek,” kata Iptu Nur Budi Santoso.

Aksi penipuan itu terungkap setelah sejumlah warga yang curiga membuntuti ke dua pelaku yang keluar masuk rumah warga. Awalnya kedua pelaku terlihat keluar dari rumah Kaminah, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kemudian para pelaku masuk ke rumah Mak Ti dan Sumini. Warga yang melihat hal itupun semakin curiga dan menangkap kedua pria asal Lumajang tersebut.

baca juga : 3 Hiu Tutul Mati di Perairan Bangkalan, Lambung Penuh Sampah Plastik dan Botol

Saat diinterogasi, keduanya pun mengaku menawarkan mebel murah kepada sejumlah warga. Kedua pria tersebut juga menunjukkan kartu nama serta surat keterangan dari perusahaan mebel.

“Buku berisi foto mebel surat keterangan dari PT dan kartu nama. Itu sempat dibuang oleh terduga pelaku namun ditemukan warga sekarang barang bukti kami amankan di Polsek,” ujarnya.

Kedua pelaku pun kini telah diamankan oleh Polsek Nglegok. Dari hasil penyelidikan dan interogasi sementara, aksi menawarkan mebel murah itu hanyalah kedok dari para pelaku untuk melakukan penipuan. Di hadapan polisi, kedua pria asal Lumajang itu juga mengakui mengincar rumah warga yang terbuka dan dihuni oleh lansia.

Para pelaku menjadikan sasaran penipuan lantaran mudah untuk ditipu daya. “Seperti tiga rumah warga yang baru didatangi kedua pelaku juga dihuni lansia tapi belum ada barang maupun uang yang diambil,” imbuhnya.

Informasi yang berkembang di masyarakat, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, sebanyak 8 kali. Dari aksi kejahatan tersebut para pelaku diduga telah memperoleh uang senilai Rp1,8 juta serta sejumlah perhiasan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan mebel. Jika ada yang menawarkan mebel murah, sebaiknya jangan mudah percaya dan tanyakan terlebih dahulu ke perusahaan mebel yang bersangkutan.


(ADI)

Berita Terkait