15.408 Napi di Jatim Diusulkan Terima Remisi Lebaran, 70 Persen dari Total Warga Binaan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan sebanyak 15.408 narapidana (napi) menerima remisi Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Jumlah tersebut mencakup 70 persen dari 22.036 warga binaan permasyarakatan yang menghuni 39 lapas dan rutan di Jatim.

Kepala Kanwilkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan pihaknya saat ini telah menyelesaikan berkas administrasi 14.594 napi yang diusulkan memperoleh remisi. Sisanya masih dalam proses.

"Perinciannya untuk yang diusulkan remisi khusus I (masih ada sisa hukuman) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan remisi khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang," kata Imam di Surabaya, Sabtu 15 April 2023.

Dia mengatakan, pihaknya telah melengkapi hasil asesmen terbaru untuk memenuhi data administratif para napi yang diusulkan menerima remisi. "Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru," ujar Imam.

baca juga : Waspada Penipuan Berkedok Endorse di Medsos, Korban Diminta Foto Telanjang

Dia mengatakan, proses asesmen itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas atau rutan. "Awal masuk harus melalui asesmen juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," kata Imam.

Setelah statusnya berubah menjadi napi, petugas akan kembali melakukan asesmen, yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). "Narapidana diasesmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka," ujar Imam.

Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. "Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN," kata Imam.

Menurut dia, banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas atau asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap. "Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen," kata Imam.

Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah mengingat proses keluar masuknya napi di Jatim sangat dinamis.

 


(ADI)

Berita Terkait