JEMBER : Seorang suami di Jember tega membacok istrinya dengan celurit, Rabu malam 19 Mei 2021. Pelaku bernama Iwan, warga Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember itu menyabetkan celurit ke bagian leher, lengan dan punggung Sela Yulinar hingga mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Jenggalah Aiptu Ahmad Rinto mengatakan aksi brutal pelaku ini bermula saat pelaku dan korban hendak merayakan ulang tahun anaknya di rumah. Di tengah persiapan ulang tahun itu, pelaku tiba-tiba menuduh korban memiliki pria lain, meski tanpa bukti.
"Namun, korban membantah hingga terjadi pertengkaran. Pelaku terus menuduh istrinya berselingkuh. Sebaliknya, korban berikukuh membantah," katanya.
Baca Juga : Terkait Izin Wisuda, Kapolsek dan Kepala Sekolah Saling Tuding
Saat itulah, pelaku kalap dan mengambil celurit di dalam rumah kemudian menyabetkan di area leher dan bahu kiri istrinya itu. Merasa kesakitan, korban kemudian berteriak meminta tolong hingga mengundang banyak warga datang.
Mereka lantas mengamankan pelaku dan membawa korban ke puskesmas setempat untuk mendapatkan tindakan medis. Beruntung korban dapat di selamatkan meski dengan banyak jahitan di leher dan bahu kirinya. Usai kejadian, polisi sektor Jenggawah langsung menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti celurit untuk di amankan di kantor polsek setempat.
"Jadi kasus ini dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku cemburu terhadap korban yang mengira memiliki laki-laki lain. Akhirnya pelaku marah dan mengambil celurit lalu membacoknya," katanya.
Akibat perbuatanya ini, tersangka akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
(ADI)