Ditiduri Ayah Tiri, Belia 13 Tahun Hamil 7 Bulan

Pelaku pencabulan anak tiri menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung. (metrotv) Pelaku pencabulan anak tiri menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung. (metrotv)

TULUNGAGUNG: Nasib malang dialami gadis belia di Tulungagung, Jawa Timur. Akibat perbuatan bejat ayah tirinya, bocah berusia 14 tahun itu hamil tujuh bulan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan pelaku bernama Sujito,  warga Kecamatan Pucanglaban  sudah diringkus pada Kamis 8 Oktober 2020.

Kasus persetubuhan anak tiri tersebut terbongkar setelah korban berperilaku seperti orang hamil. Mengeluh mual dan muntah. Setelah diperiksakan ke rumah sakit, korban dinyatakan hamil tujuh bulan.

"Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersangka menggauli anak tirinya dilakukan sebulan sekali sejak September 2019 hingga Mei 2020, “ ujarnya

Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan di rumah korban di wilayah Kecamatan Kalidawir  saat kondisi rumah sepi ditinggal ibunya bekerja.

"Saat beraksi, tersangka selalu mengiming-imingi dengan sejumlah uang. Tersangka juga mengancam  apabila korban menolak atau menceritakan pada orang lain maka tidak akan diberi nafkah, " ujarnya.

Di depan petugas,  tersangka mengaku  tega menggauli anak tirinya  lantaran tidak pernah dilayani oleh istrinya.  Sang istri selalu menolak karena riwayat sakit yang dialaminya. “Istri pernah sakit, tidak mau saya ajak berhubungan, “ ucapnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di tahanan Mapolres Tulungagung  dan di jerat undang-undang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait