SURABAYA: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya meringkus seorang bapak yang tega menganiaya anak tirinya. Padahal, bocah ini masih berusia di bawah lima tahun.
Kasus penganiyaan ini terungkap setelah rekaman video amatir viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang laki-laki memukul dan menampar seorang anak kecil yang terus menangis.
Video amatir ini diambil ibu kandungnya yang takut menghentikan ulah kejam suaminya. Video ini kemudian tersebar di media sosial yang kemudian menjadi viral.
Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Nanang Iskandar (26), di daerah Indramayu, Jawa Barat.
"Tersangka sempat kabur dan kita tangkap di daerah Indramayu. Motif kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya ini karena jengkel melihat dan mendengarkan anak tirinya rewel dan menangis, " ujar AKBP Oki Ahadian, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya
Sementara tersangka Nanang mengaku banyak pikiran karena tidak bekerja. Saat melihat dan mendengar anak tirinya terus menangis meminta mainan menjadi jengkel.
"Saya sedang menganggur, banyak pikiran. Anak terus menangis minta mainan, " ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(TOM)