Bupati Sampang Dipolisikan, Langgar Prokes

Dokumen Bupati Sampang Slamet Junaidi saat menghadiri acara peluncuran logo Bank Sampang (Humas Sampang) Dokumen Bupati Sampang Slamet Junaidi saat menghadiri acara peluncuran logo Bank Sampang (Humas Sampang)

SAMPANG: Polres Sampang masih mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Bupati Sampang Slamet Junaidi  saat peluncuran logo Bank BUMD PT BPRS BAS, 9 Agustus 2021.  
"Kami masih mempelajari laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami, dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta penjelasan kepada para pihak," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto di Sampang, Jawa Timur, Minggu, 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2021,  seorang warga bernama Efendi melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi ke Mapolres Sampang  atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Bupati dilaporkan abai pada penegakan disiplin protokol kesehatan dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Laporan lantaran kegiatan yang dihadiri bupati menimbulkan kerumunan.

BACA: Membludak, Vaksinasi di Pasuruan Diserbu Warga

Efendi menyatakan, jumlah peserta yang hadir pada acara itu, lebih dari ketentuan maksimal yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19. Selain itu banyak hadirin yang tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker.
 
"Seharusnya Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak hadir ke sana, dan acara peluncuran logo Bank Sampang itu secara virtual atau hybrid, karena saat ini dalam masa pandemi," kata Efendi.

Efendi menilai tindakan Bupati Sampang Slamet Junaidi tersebut telah melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93, dan ketentuan itu, menjadi dasar laporan ke Mapolres Sampang.
 
"Kami berharap, aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Siapapun yang melanggar, maka harus ditindak," imbuhnya.

Selain Bupati Sampang Slamet Junaidi, yang juga dilaporkan ke institusi Polres Sampang Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik, selaku penanggung jawab acara peluncuran logo Bank Sampang tersebut.
 
Sementara Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sampang menyebutkan, acara yang dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi sudah sesuai dengan aturan penegakan disiplin protokol kesehatan. 

Seperti menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan panitia telah mengatur jarak fisik antar undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
 


(TOM)

Berita Terkait