Ponpes Tamirul Islam Akui Adanya Kekerasan Santri hingga Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

NGAWI : Pondok Pesantren Ta’mirul Islam akhirnya memberikan tanggapan terhadap kasus meninggalnya DWW (14), santri asal Kecamatan Kedunggalar, Ngawi. DWW diduga meninggal karena dianiaya seniornya di pondok. Tanggapan itu ditulis melalui surat peryataan yang ditandatangani Muhammad Halim selaku pimpinan ponpes.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya Ananda kami Daffa Washif Waluyo dari Ngawi. Ini semua akan kami jadikan catatan dan pelajaran berharga buat segenap Pengasuh dan Pengajar di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, dan dalam kesempatan ini, Pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam menyampaikan beberapa hal penting,” tulis Halim dalam surat pernyataan.

Pertama, Halim menyampaikan permohonan maaf sekaligus bela sungkawa atas meninggalnya DWW. Pihak ponpes, kata Halim, berharap agar kekerasan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kedua, bahwa seluruh santri adalah anak-anak mereka, amanah dan titipan dari para orang tua untuk kami asuh dan didik. Demikian juga dengan ananda Daffa Washif Waluyo. Almarhum adalah anak mereka. Wafatnya almarhum merupakan duka cita dan kesedihan yang mendalam bagi seluruh elemen pondok,” kata Halim.

baca juga : Usut Arisan Bodong Rp3 Miliar, Polres Bojonegoro Bentuk Tim Khusus

Ketiga, Halim menyatakan pimpinan Ponpes Ta’mirul Islam mengajak seluruh santri, asatidz, alumni, dan wali santri Ta’mirul Islam di manapun berada untuk membacakan doa, Al Fatihah dan Yasin, secara serentak untuk almarhum Daffa Washif Waluyo.

“Serta doa untuk kebaikan keluarga almarhum dan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam. Semoga Allah selalu mengampuni dan meridhoi kita semua. Amin Yaa Robbal ‘Alamiin,” kata dia.

“Keempat, bahwa sesungguhnya kekerasan di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam dalam bentuk apapun, baik untuk menegakkan disiplin ataupun pemberian hukuman adalah dilarang. Adapun kekerasan yang terjadi adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanat yang kami berikan, dan tindakan kekerasan yang berujung pada wafatnya ananda kami ini, adalah dilakukan oleh satu orang,” kata

Kelima, mereka menyatakan jika berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian. Pihak ponpes menyebut telah ada pemeriksaan dan penyelidikan oleh Kepolisian Resor Sragen.

“Keenam, kami tegaskan sekali lagi di sini, bahwa kami tidak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan kekerasan yang berujung pada wafatnya santri kami, Daffa Washif Waluyo. Kronologis kejadian kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan kekerasan yang berujung pada wafatnya santri kami. Pelaku kekerasaan akan kami keluarkan dan kami kembalikan ke orangtua. Dan selanjutnya kami akan tetap bekerjasama dengan kepolisian terkait penyelesaian masalah ini,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait