Penerapan PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Akses masuk Surabaya, Bundaran Waru ditutup total saat PPKM Darurat  (Foto / Reno Reksa / Metro TV) Akses masuk Surabaya, Bundaran Waru ditutup total saat PPKM Darurat (Foto / Reno Reksa / Metro TV)

JAKARTA : Pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Kelanjutan penerapan PPKM akan diumumkan Presiden Joko Widodo hari ini.

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal dalam keterangan tertulis Minggu 1 Agustus 2021.

Menurutnya, terkait apakah pemerintah akan melanjutkan PPKM atau lainnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek seperti kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di mana dalam hal ini tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

"Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk menyukseskan kebijakan apa pun yang diambil oleh Bapak Presiden esok hari (hari ini)," kata Syafrizal.

BACA JUGA : Baru, Vaksin Covid-19 Berbentuk Pil, Lebih Ampuh?

"Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktivitas dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Adapun penetapan untuk daerah yang melaksanakan PPKM level 1,2, 3 dan 4. baik di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Jawa berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Tanggapan Satgas Covid-19

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting mengatakan perpanjangan PPKM level 4 ini akan tergantung dari hasil kajian data-data perkembangan Covid-19 selama 7 hari terakhir.

“Untuk bagaimana selanjutnya PPKM, tentu ini akan tergantung dari berbagai hasil kajian data-data yang ada selama 7 hari terakhir. Dievaluasi mulai dari kasus aktif harian, kemudian juga bagaimana dengan penularannya, dan juga keterisian tempat tidur baik di level Kota ataupun Kabupaten atau juga secara menyeluruh di tingkat Provinsi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin 2 Agustus 2021.

Alex mengatakan kasus covid-19 secara nasional dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga Kementerian Kesehatan saat ini terjadi pelandaian baik kasus harian, kasus aktif harian, juga bed occupancy ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan.

“Jadi sebagaimana yang kita dapat dari berbagai data yang dilaporkan oleh Juru Bicara Nasional ataupun juga dari dashboard yang ada di Kementerian Kesehatan maupun di Satgas, kita melihat yang pertama terjadi pelandaian-pelandaian kasus-kasus harian, kasus aktif harian, dan termasuk juga terjadi penurunan BOR di rumah sakit rujukan,” tuturnya.

Alex pun memberikan contoh di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran saat ini terjadi penurunan dari 90 persen menjadi dibawah 40 persen.

 


(ADI)

Berita Terkait