JEMBER : Teror begal payudara di Jember akhirnya terungkap. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah sejumlah korban melapor ke polisi. Hasil penyelidikan polisi, pelaku bernama Tohali (23) warga Desa Sumberkajayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah pasar hewan di kawasan Jember.
Pelaku sempat mengelak saat tertangkap. Namun, dia tak berkutik saat dipertemukan dengan para korban. Bahkan, pelaku juga mengaku perbuatan cabul telah dilakukan lebih dari tujuh kali.
"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku sejak sebulan terakhir. Sasarannya perempuan muda yang melintas di tempat sepi. Modusnya, pelaku membuntuti kotban, lalu memepetnya di tempat sepi. Setelah meremas payudara korban dan kabur," kata Kapolsek Mayang Iptu Bejoel Nasution.
BACA JUGA : 1x24 Jam, Begal Bersenjata Samurai di Sidoarjo Ditangkap
Atas perbuatan ini pelaku dikenai pasal berlapis tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu pelaku mengaku berbuat cabul karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya. "Saya nafsu, istri saya menolak berhubungan badan," katanya.
(ADI)