KPU Jember Catat 7 Anggota KPPS Meninggal Dunia

Petugas KPPS di TPS 05 Kelurahan Jember Lor melayani pemilih disabilitas netra saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ANTARA/Zumrotun Solichah). Petugas KPPS di TPS 05 Kelurahan Jember Lor melayani pemilih disabilitas netra saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ANTARA/Zumrotun Solichah).

Jember: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mencatat ada tujuh orang penyelenggara pemilu telah meninggal dunia. 

“Berdasarkan data yang kami terima, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” Ungkap Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, dikutip dari Antara pada Selasa, 20 Februari 2024.  

Andi merinci, lima orang anggota KPPS meninggal dunia sebelum pemungutan suara pada januari 2024 antara lainnya Muhamad Hafifi ialah KPPS di Desa Pace karena bunuh diri akibat depresi. Lalu, Fafan Andrik adalah KPPS di Kelurahan Jember Lor. 

Kemudian, sebelum pemungutan suara di Februari 2024 ada tiga KPPS juga yang meninggal dunia disebabkan oleh sakit yaitu Rani Asih Anggraerni merupakan KPPS di Kelurahan Jember Lor, Risca Ayu Wulandari adalah KPPS di Kecamatan Gumukmas, dan Abd. Latif Ismail sebagai KPPS di Kecamatan Kaliwates. 

Selain itu, saat pelaksanaan pemungutan suara sekretariat PPS, Kecamatan Jombang Mustaqim meninggal dunia karena kesetrum saat ingin mengecek sound di salah satu TPS di desa setempat. 

Selanjutnya, setelah pemungutan suara di TPS anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi Rasul diduga kelelahan hingga meninggal dunia. 

Dengan demikian, KPU Kabupaten Jember mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya penyelenggara pemilu. Mereka berkorban untuk berpartisipasi dan mensukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali di Jember.


(SUR)

Berita Terkait