KPU Jember Terpaksa Perpanjang Rekapitulasi Penghitungan Suara

Proses mediasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jember dengan saksi partai politik karena ketidaksesuaian data Kecamatan Sumberbaru di Hotal Aston Jember, Selasa (5/3/2024). ANTARA/Zumrotun Solichah. Proses mediasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jember dengan saksi partai politik karena ketidaksesuaian data Kecamatan Sumberbaru di Hotal Aston Jember, Selasa (5/3/2024). ANTARA/Zumrotun Solichah.

Jember: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Jawa Timur terpaksa memperpanjang rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten karena satu kecamatan belum tuntas hingga Rabu malam, 6 Maret 2024.

"Kami sudah berkomunikasi dengan KPU Provinsi Jatim tentang tertundanya kembali pengiriman hasil rekapitulasi untuk Kabupaten Jember yang seharusnya batas akhir pada hari Selasa (5 Maret 2024),"  jelas Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in dikutip dari Antara pada Kamis, 7 Maret 2024. 

Menurut Syai’in penyelenggara pemilu harus bekerja keras dalam menyelesaikan sejumlah kendala yang muncul ketika rekapitulasi penghitungan suara. Sebab, sejumlah saksi partai politik  menemukan ketidaksesuaian hasil perolehan suara di Kecamatan Sumberbaru. 

"Bahkan, mediasi telah dilakukan beberapa kali dan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jember dalam pemeriksaan cepat juga dilakukan sehingga perlu penyandingan data dan penyelesaian administrasi terkait dengan Sirekap," imbuh Syai’in. 

Terdapat 31 kecamatan di Jember, tetapi Beberapa diantaranya membutuhkan waktu lebih lama dalam rekapitulasi karena tidak sesuainya data yang direkap oleh para saksi parpol dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Ada aturan yang memperbolehkan KPU kabupaten memperpanjang waktu rekapitulasi karena memang situasinya di luar kendali kami. Hal itu sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Jatim. Mudah-mudahan malam ini selesai," ucap Syai’in. 

Hal tersebut membuat saksi partai politik protes dengan dugaan ribuan suara untuk partainya berkurang. Akan tetapi, KPU dan Bawaslu tidak menanggapi protes dugaan tersebut. 

Rekapitulasi perhitungan suara tetap terus berjalan sampai selesai meskipun terjadi kegaduhan di luar ruangan. 

Beberapa kecamatan yang di protes oleh saksi partai politik hingga melakukan penyandingan data yakni, Kecamatan Kaliwates, Silo, Sumberbaru, dan Kecamatan Patrang. 


(SUR)

Berita Terkait