Kasus Perundungan Malang, Khofifah : Usut Tuntas Beri Efek Jera

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto / Istimewa) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyesalkan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pelajar SD di Kota Malang. Khofofah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa," kata Khofifah, Kamis 25 November 2021.

Saat ini, kata Khofifah, Pemprov Jatim telah mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Tidak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sudah membawa korban ke shelter kami, supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy. Karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," katanya.

Baca Juga : Terjadi Lagi di Malang, Remaja Dikeroyok Lalu Direkam

Dinsos Jatim, lanjut dia, juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang. Sebab hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.

"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," kata Khofifah.

Diketahui bahwa beberapa hari ini viral tersebar video perundungan yang menimpa seorang aak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang juga usia remaja. Belakangan diketahui bahwa korban dirundung setelah diperkosa.

Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Ashidiqiyyah Asysyuhada sekitar dua tahun lalu.

 


(ADI)

Berita Terkait