TULUNGAGUNG : Satpol PP Tulungagung Jawa Timur menangkap dua manusia silver yang melakukan tindakan cabul ke pengguna jalan. Keduanya dilaporkan menunjukkan alat kelamin kepada pengguna jalan dan mengumpat dengan kata-kata tak senonoh.
"Dua manusia silver ini kami tangkap setelah ada aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka," kata Kabid Trantib Satpol PP Tulungagung Yulius Rama Isworo, Rabu 3 November 2021
Yulius mengatakan, tak mudah mengidentifikasi pelaku karena jumlah manusia silver di Tulungagung cukup banyak. Terduga pelaku akhirnya ditemukan setelah Satpol PP melakukan patroli hingga 3-4 kali setiap hari. "Target kami tangkap, tapi sebelumnya kami patroli 3-4 kali tiap hari," ujarnya.
Terduga pelaku adalah DF (21) warga Tulungagung dan RA (16) warga Surabaya.
Baca Juga : Pencarian Korban Perahu Terbalik di Bengawan Solo Dihentikan Sementara
Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pengguna jalan adalah RA. Dia menunjukkan alat vitalnya sembari mengeluarkan umpatan kasar kepada pengguna jalan yang tak memberikan uang. Bahkan aksi tak senonoh pelaku pada Minggu 3 Oktober 2021 sempat terekam dalam foto yang diambil oleh pengguna jalan.
"Kami perdalam lagi. Tapi dari bukti foto identik dengan dia," ujarnya. Dia mengatakan, kendati DF dan RA ditangkap, pihaknya belum bisa melanjutkan ke proses hukum. Sebab belum ada korban yang melaprokan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Untuk sementara, keduanya dikenakan wajib absen tiap hari ke kantor Satpol PP Tulungagung selama sebulan penuh.
(ADI)