KEDIRI: Hanya gara-gara nomor whatsApp (WA) diblokir, seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tega membacok teman sendiri. Akibatnya, pria berinisial AS (40) harus mendekam di balik jeruji besi.
Sementara korban pembacokan adalah Prabowo (53), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD SLG.
Peristiwa itu bermula pada saat pelaku pulang bekerja, mampir ke rumah temannya yakni Tegel, di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar. Di tengah perjalanan pelaku melihat korban sedang berada di depan rumahnya, dan terjadi perang mulut antar keduanya.
BACA: Rombongan Pesilat Serang Warga Jombang Diringkus
“Korban dan pelaku ini saling kenal. Pada saat itu keduanya terjadi cek-cok mulut karena kesalahpahaman tentang pembicaraan komunikasi di WA,” ujar Kapolsek Ngancar AKP Priyo Eko Hariono, Rabu 28 September 2022.
Korban yang tidak bisa menahan emosinya langsung memukul pelaku. Mendapat serangan tersebut, pelaku yang tidak terima dan bergegas menuju ke rumah temannya yakni Mojo yang tak jauh dari lokasi. Saat itulah, pelaku mengambil parang di dalam kamar.
Selanjutnya pelaku kembali menghampiri korban dan menyabetkan parang yang dibawanya sebanyak tiga kali hingga mengenai tubuh korban. Dalam perkelahian tidak seimbang ini, korban memilih kabur.
"Korban menderita luka pada bagian pinggang samping kiri belakang, jempol tangan kiri, dan perut. Kemudian lari ditolong warga, " ujarnya.
Petugas Polsek Ngancar yang menerima laporan dari warga terkait insiden penganiayaan di Desa Kunjang segera bergerak. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah parang dengan panjang 70 centimeter.
(TOM)