Mengejutkan, Ini Hasil Temuan Polisi Terkait 5 TKW Kabur di Malang

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto / Metro TV) Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto / Metro TV)

MALANG : Polisi menemukan dugaan kasus perdagan orang di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik PT Central Karya Semesta (CKS) di Malang. Hasil ini didapat berdasarkan hasil penyelidikan atas kasus kaburnya lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di tempat penampungan itu.

"Kami sudah melakukan gelar perkara di Polresta Malang Kota, kita sudah naikan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu 12 Juni 2021.

Pihaknya sejauh ini telah memintai keterangan 11 orang saksi baik dari perusahaan, saksi korban, dan para tetangga sekitar balai latihan. Hasilnya memang ada indikasi pelanggaran yang ditemukan oleh kepolisian. "Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, baik dari perusahaan (penyedia kerja), baik dari saksi-saksi korban dan juga tetangga yang ada di sekitar lokasi," katanya.

BACA JUGA : Alami Patah Tulang, 3 Calon TKW Kabur di Malang Harus Operasi

Menurutnya, kepolisian juga menemukan adanya unsur dugaan perdagangan orang alias human trafficking, dugaan penyiksaan dan penganiayaan kepada para calon tenaga kerja wanita, hingga pelanggaran administrasi oleh perusahaan PT CKS, tempat pengelola balai latihan kerja luar negeri.

"Ini tindak pidana perdagangan orang, lalu untuk untuk unsur-unsur pasalnya, kalau ada tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman kami. Insya Allah itu (dugaan penyiksaan dan penganiayaan) bagian dari penyidikan kami," jelasnya.

Namun Leonardus belum menjabarkan apakah ada tersangka yang ditetapkan kepolisian. Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung oleh pihaknya. "Ini baru kita naikan sidik (penyidikan), ada beberapa tahap penyidikan yang akan kita lakukan, baik itu dilakukan oleh penyidik, kami nanti menetapkan status tersangkanya," katanya.

Pihaknya juga meminta jika ada informasi-informasi lain dari masyarakat terkait PT CKS ini bisa disampaikan ke kepolisian, sebagai bagian dari informasi untuk penyidikan. "Karena itu kami mohon kalau ada info-info lain, bisa segera diberikan kepada kami. Maka akan dilakukan tindakan oleh penyidik, untuk langkah penetapan selanjutnya," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait