SURABAYA : Kematian Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya terus disusut. Dugaan kuat, taruna tersebut tewas setelah dianiaya seniornya. Mengenai kasus ini, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Heru Widada angkat bicara.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam. Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi dan menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poltekpel Surabaya," ujar Heru.
Heru akan mendukung kepolisian untuk mengusut kasus ini. "Dari kemarin pihak kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa 9 hingga 12 orang taruna terkait peristiwa tersebut," ungkapnya.
baca juga : Peserta NU Nekat Panjat Pagar Setinggi 2 Meter untuk Masuk ke Komplek Stadion
Selain itu, pihaknya secara tegas memberikan sanksi terhadap para pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. "Apabila terbukti tentunya akan disanksi sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," tegasnya.
Heru juga membeberkan standar keamanan yang diterapkan di kampus. "Standar protokol keamanan kampus, pengawasan yang kami lakukan menempatkan SDM, memasang CCTV. Tidak hanya itu, kami juga memberikan pembekalan agama untuk melakukan pendampingan agar hati ini tersentuh," pungkasnya.
(ADI)