SAMPANG: Nekat gelar orkes dangdut di masa PPKM Level 4, penyelenggara hajatan pernikahan beserta para penyanyi dan pemain musik digelandang ke Mapolres Sampang, Madura.
Mereka terpaksa diangkut mobil petugas lantaran tetap ngeyel. Petugas satgas Covid-19 dibuat jengkel, lantaran acara hajatan ini sudah sempat dibubarkan. Namun ketika petugas pergi, orkes dangdutan dimulai lagi lengkap dengan panggung dan sound system menggelegar.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Camplong, dengan tuan rumah hajatan seorang pria berinisial HI.
BACA: Kejamnya Covid-19! 5.082 Anak di Jatim Jadi Yatim Piatu
"Tiga hari sebelum pelaksanaan orkes, satgas penanganan covid-19 Sampang sudah memberikan himbauan kepada pemilik hajatan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian. Namun tuan rumah tetap membandel, " ujarnya.
Sementara dalam putusan persidangan pelanggaran prokes, HI selaku tuan rumah di denda sebesar Rp 8 juta. Sedangkan pemilik orkes didenda Rp 4 juta. Tidak hanya itu, penyanyi serta pemain musik juga didenda sebesar Rp 9 juta.
(TOM)