MALANG : Jalan Raya Malang dipastikan gelap gulita hingga beberapa pekan ke depan. Pemeritah Kota (Pemkot) Malang memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di malam hari selama PPKM Darurat. Strategi ini dipakai untuk meminimalisasi mobilitas warga di luar rumah, sehingga PPKM Darurat berjalan efektif.
Pantauan di lapangan, beberapa jalan protokol gelap gulita begitu pukul 20.00 WIB. Beberapa di antaranya Bundaran Tugu di depan Balai Kota Malang, sepanjang Jalan Kahuripan, hingga kawasan Kayu Tangan. Bahkan, beberapa taman yang biasanya terang seperti di Jalan Ki Ageng Gribig dan taman Jalan Veteran juga gelap.
Sementara sejumlah petugas kepolisian dan dinas perhubungan terlihat berjaga. Mereka juga memasang water barier untuk melakukan penyekatan lalu lintas, tepat di depan Gereja Katedral Santa Maria. Akibatnya, beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil terpaksa putar arah. Tak hanya di Kota Malang beberapa daerah di Kabupaten Malang mulai dari Kecamatan Lawang hingga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pun lampu PJU padam.
BACA JUGA : Dua Korban Kapal Tenggelam KMP Yunicee Ditemukan, Jumlah Korban Hilang Bertambah
Salah seorang pengendara Edi Purnomo menuturkan, dia merasa sedikit terganggu saat melintasi Jalan Raya Lawang-Singosari, hingga memasuki Kota Malang. Apalagi, dirinya menyebut baru tiba dari Surabaya untuk urusan pekerjaan.
"Harus jalan hati-hati, karena aspalnya di beberapa titik jalan tidak bagus. Takut kalau ada lubang dan jatuh," ucap Edi warga Jalan Letjen Sutoyo, Malang.
Warga Kota Malang lainnya Dwi Sutiono mengungkapkan padamnya lampu PJU jalan juga berpotensi mengundang kejahatan jalanan. Hal ini yang dikhawatirkan dapat mengganggu warga yang masih beraktivitas di luar rumah di atas jam 20.00 WIB.
Sebelumya Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan untuk memadamkan lampu PJU di beberapa jalan protokol di Malang. Hal ini sebagai simbol dan pesan bahwa masyarakat Kota Malang agar tetap berada di rumah setelah pukul 20.00 WIB, selama masa PPKM darurat.
"Kami akan mematikan lampu, penyekatan jalan tertentu itu akan menjadi kearifan lokal, goalnya sebetulnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran covid-19," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Indonesia.
(ADI)