Pelaku Ujaran Kebencian di Situbondo Diamankan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SITUBONDO : Polres Situbondo mengamankan seseorang pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial (medsos) facebook. Postingan yang diunggah akun Facebook Ndoro Rosi menyinggung salah satu kiai, pondok pesantren (ponpes) dan bupati Situbondo.

"Semua informasi yang masuk akan ditindaklanjuti," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa 9 November 2021.   

Sutrisno menegaskan kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur dan pihak yang bertanggung jawab yakni pemilik akun Ndoro Rosi diketahui warga Jangkar. Pelaku sudah diamankan di mapolres dan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Terkait adanya informasi bahwa yang bersangkutan ada gangguan mental masih dilakukan pendalaman," jelasnya.

Baca Juga : Kasus Kecelakaan Vanessa Naik Penyidikan, Polisi : Ditemukan Unsur Pidana

Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah menginformasikan kepada pihaknya sehingga permasalahan ini dapat cepat tertangani dan tidak timbul kegaduhan di masyarakat.

"Kami berharap kasus ini sebagai pelajaran agar masyarakat kebih bijak dalam menggunakan media sosial, sudah ada UU ITE yang membatasi gerak netizen agar tidak melanggar hukum," kata dia.


(ADI)

Berita Terkait