BANYUWANGI : Di tengah pemberlakuan PPKM level 3-4, oknum anggota DPRD Banyuwangi malah menggelar hajatan pernikahan anaknya, Sabtu 24 Juli 2021. Video resepsi pernikahan dengan dekorasi lengkap ini pun viral di media sosial. Parahnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 sudah memberikan teguran namun hal itu tak digubris oleh wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kami terpaksa membubarkan kegiatan pesta hajatan itu. Sebab pesta dengan pentas musik tetap terselenggara hingga malam hari," kata Danramil Kalibaru, Kapten (Kav) Mathori, Senin 26 Juli 2021.
Dalam video yang beredar di media sosial itu terekam jelas sebuah tenda hajatan resepsi pernikahan anak dari sang wakil rakyat berdiri megah lengkap dengan dekorasi hingga sound systemnya. Meski semua tamu undangan tampak mengenakan masker saat menghadiri undangan, namun mereka duduk tanpa menjaga jarak sebagaimana anjuran pemerintah dalam mencegah penularan covid-19. Kegiatan hajatan tak hanya berlangsung siang hari bahkan hingga malam hari.
Bahkan di malam hari, acara resepsi pernikahan juga mendatangkan beberapa biduan dangdut untuk menghibur tamu undangan di atas pentas musik. Dalam kegiatan hajatan di malam hari ini, kerumunan orang pun tak terhindarkan. Bahkan, dalam potongan video ini banyak terlihat tamu undangan yang datang maupun mempelai tampak melepas masker saat berinteraksi dengan banyak orang.
BACA JUGA : Perpanjangan PPKM, Wisata Bromo Tengger Semeru Ditutup hingga 4 Agustus
Mengetahui kegiatan hajatan tetap terselenggara hingga malam hari, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalibaru langsung mendatangi tempat hajatan itu. Petugas langsung mendatangi sang wakil rakyat ini untuk menghentikan kegiatan hajatan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran keras. Sebab, beberapa hari sebelum kegiatan hajatan terselenggara petugas sudah meminta kepada wakil rakyat ini untuk tak memaksa menggelar pesta pernikahan anaknya karena masa PPKM level 3-4 masih berlangsung.
"Sejumlah saksi dari tamu undangan termasuk Syamsul Arifin, anggota DPRD yang menggelar hajatan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. Mereka dimintai keterangannya selama lebih dari tiga jam untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana selama masa PPKM," terang Mathori.
Mathori mengatakan viralnya video kegiatan hajatan oknum anggota DPRD ini tentu sangat disayangkan. Wakil rakyat yang seharusnya bisa memberikan teladan kepada masyarakat agar patuh menjalankan aturan pemerintah malah mencederai aturan dari pemerintah itu sendiri.
Untuk diketahui, sebelum video hajatan oknum anggota DPRD ini viral, di Banyuwangi juga sudah pernah viral video hajatan oknum kepala desa yang terselenggara pada masa PPKM darurat pada tanggal 10 Juli lalu. Dua kasus dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oknum kepala desa dan wakil rakyat hingga kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
(ADI)