MALANG : Pelaksanaan PPKM darurat di Malang, Jatim, diseting menjadi menyeramkan. Pada malam hari lampu penerangan di jalan protokol dimatikan, dan petugas membubarkan kerumunan menggunakan pocong untuk memberi imbauan kepada warga.
Pemadaman lampu penerangan di jalan protokol, seperti di Jalan Besar Ijen, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Ahmad Yani hingga jalan raya perbatasan masuk kota Malang dari Singosari dimulai pada pukul 20.00 WIB. Saat titik keramaian menjadi gelap, tiba-tiba petugas mengerahkan keranda mayat dan pocong membubarkan warga.
"Pukul 20.00 WIB lampu kita padamkan dengan tujuan aktivitas masyarakat yang biasanya nongkrong, ngopi, berkurang," kata Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, Selasa 6 Juli 2021.
Petugas, lanjut Saiful, tidak melarang pedagang untuk berdagang. Namun berharap masyarakat tidak membeli atau berlama-lama di lokasi dagangan warga.
BACA JUGA : Sebar Hoaks Kecelakaan karena PPKM Darurat di Medsos, Pemuda di Kota Batu Diamankan
Sedangkan pocong dan rombongan keranda mayat dimaksudkan untuk memberi pesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun di tempat-tempat nongkrong. Nencegah kerumunan mengingat saat ini penyebaran covid-19 khususnya di Kota Malang cukup tinggi.
Sembari membawa aneka poster tentang bahaya corona, pentingnya vaksin, pocong ini juga mengabarkan dirinya adalah korban covid-19. Warga yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan diminta waspada.
(ADI)