JAKARTA: Polri terus mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Kepastian penetapan tersangka baru ada disampaikan setelah tim penyidik rampung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.
"Nunggu dari tim sidik dulu, oke," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kutip dari Medcom.id, Kamis, 3 November 2022.
Tim penyidik memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan alias Iwan Bule di Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini. Kegiatan dengan agenda pemeriksaan tambahan. Selain itu, penyidik juga memeriksa ahli dari Kemenpora RI, dan ahli hukum dari Kemenkumham RI.
Sebelumnya, pada Rabu, 2 November 2022, penyidik memeriksa ahli hukum pidana. Serangkaian pemeriksaan ini guna mencari pelaku lain yang patut bertanggung jawab atas insiden tersebut.
BACA: 5 Jam Diperiksa di Mapolda Jatim, Ketua PSSI Iwan Bule Dicecar 35 Pertanyaan
Dedi menyampaikan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Kanjuruhan. Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim terus mencari bukti-bukti yang bisa menjerat pelaku lain.
"Ada (potensi tersangka baru), nunggu petunjuk jaksa dulu," kata Dedi, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dia belum mau memastikan jumlah tersangka baru itu. Hanya, kata dia, persangkaan pasal terhadap tersangka baru nantinya sama dengan enam tersangka saat ini.
"Sama, dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," ujar Dedi.
Berikut Tersangka Tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
6. Security Steward, Suko Sutrisno
(TOM)