KEDIRI : Zaenal Fatah (65) warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kras. Ia diamankan lantaran diduga menganiaya Asrori (58) Perangkat Desa Krandang. Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita menuturkan penganiayaan itu terjadi pada Kamis 20 April 2023 di pemakaman umum Desa Krandang.
“Pada saat itu korban sedang berziarah di pemakaman umum desa setempat, tiba-tiba terduga pelaku ZF datang langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan batu ukuran kisaran diameter 20 centimeter,” tutur AKP Nyoman, Kamis 27 April 2023.
Usai memukul korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka di kepala bagian belakang langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan perawatan medis. “Korban mengalami luka parah dan mendapat 23 jahitan di kepala bagian belakang,”terang Kapolsek Kras.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan Kras setelah turun dari Bus. “Terduga pelaku sempat melarikan diri ke Trenggalek dan Surabaya. Kita mendapatkan informasi terduga pelaku pulang akhirnya berhasil diamankan,”ungkap AKP Nyoman.
baca juga : Gudang Bahan Baku Benang di Driyorejo Gresik Ludes Dilalap Api
Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku mengaku nekat memukul korban karena merasa sakit hati dengan pelayanan korban kurang maksimal. “Motif terduga pelaku karena tidak puas dengan pelayanan korban selaku perangkat desa. Untuk terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(ADI)