KPU Ponorogo Siapkan TPS Khusus di 15 Ponpes

Ilustrasi. (ANTARA) Ilustrasi. (ANTARA)

Ponorogo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo memastikan penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) di 15 pondok pesantren. Penyediaan TPS di ponpes untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya.

"Penyediaan TPS khusus ini ditujukan melindungi hak pilih warga yang pada saat coblosan sedang berada di tempat lain atau tidak bisa mencoblos di lingkungan asal domisilinya sesuai KTP," kata Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat di Ponorogo,dilansir dari Medcom.id, Minggu, 10 Desember 2023. 

Munajat menjelaskan, 15 TPS khusus untuk Pondok Pesantren tersebut di antaranya tujuh di Gontor pusat, empat di Universitas Darrusalam, satu Gontor II, satu di Ponpes Al-Mawadah, satu di Ponpes Al-Iman dan satu di Ponpes Arisallah. 

"Jadi TPS khusus 15 di Ponpes, satu di Rutan, untuk di rumah sakit nanti mekanismenya beda, ada yang didatangi atau ke TPS terdekat sekitaran," katanya.  

Selain menyediakan TPS kepada para santri ponpes,  KPU juga menyediakan TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Klas llB Ponorogo. Kendati berstatus TPS khusus, fungsi dan proses di TPS khusus sama dengan TPS umum lain. 

Mulai kerja dari jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang juga berjumlah tujuh orang, yakni satu orang ketua dan enam lainnya anggota.

"Nanti KPPS juga diambil dari warga sekitar, tapi nanti untuk TPS khusus juga ada dua orang yang merupakan pegawai di situ seperti di rutan, tujuannya biar mempermudah karena sudah tahu kondisinya seperti apa," kata Munajat. 

Kabupaten Ponorogo sendiri bakal memiliki 2.893 TPS


(SUR)

Berita Terkait