SURABAYA : Seorang yang diduga pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di kawasan Perak Surabaya dilaporkan polisi. Pria berinial AR (48) itu diduga telah menganiaya 2 ladies club (LC) dan staf manajer Royal KTV di Jalan Embong Malang Surabaya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bibir.
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 dini hari. AR merupakan pengujung tempat karaoke bonafit itu. Penganiayaan itu dibenarkan Kanitreskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo.
"Korban sudah membuat laporan. Terduga pelaku saat ini masih kami periksa," katanya
Marji menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan dugaan penganiyaan itu dengan memukul dan menjambak rambut pemandu lagu, serta staf manajer saat sedang asyik nyanyi di tempat karaoke tersebut.
baca juga : Sengketa Lahan, Warga Surabaya Tutup Akses Jalan Tetangga Pakai Tembok
"Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk berat, dan sampai sekarang masih belum sadar total. Bahkan tadi saat diperiksa sempat menggebrak-nggebrak meja," terangnya dikutip Jatimnow.com.
(ADI)