JOMBANG: Kerumunan pengunjung warung kopi (warkop) dibubarkan petugas gabungan dalam patroli skala besar pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Jombang, Jawa Timur, 3 Juli 2021.
Patroli skala besar ini digelar dengan melibatkan Satgas covid-19. terdiri dari aparat kepolisian, TNI hingga Satpol PP. Patroli menyisir sejumlah kawasan yang menjadi pusat kerumunan para warga.
Saat menemukan banyak orang berkumpul di sebuah café, petugas kemudian meminta mereka untuk bubar. Tak hanya dibubarkan, beberapa orang yang tidak pakai masker juga dihukum push up.
Kepala Bagian Operasi Polres Jombang (Kabag Ops), Kompol M Puji mengatakan patroli dan pembubaran kerumunan merupakan tindak lanjut pemberlakukan PPKM Darurat.
BACA: PPKM Darurat, Mulai Pukul 20.00 WIB Kota Malang Gelap
"Mulai hari ini hingga 20 Juli nanti, seluruh aktivitas yang mengundang kerumunan sangat dilarang dalam pelaksanaan PPKM Darurat, " ujarnya.
Selain membubarkan kerumunan, Satgas Covid-19 juga menutup jalan-jalan protokol. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah mencegahan sebaran virus korona agar tak meluas.
"Jika ada yang melanggar aturan PPKM, kami tak segan akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku, " tandasnya.
(TOM)