LAMONGAN : Kasus pembacokan pasangan suami istri di Lamongan terungkap. Polisi mendapati fakta bahwa aksi pembacokan dilatarbelakangi sakit hati. Penyebabnya, korban tak kunjung pindah dari rumah kontrakan.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengatakan, pelaku Taufik sakit hati terhadap korban Siswanto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi.
"Sakit hati karena korban nggak pindah-pindah rumah. Sakit hati itu sudah berlangsung lama," katanya, Kamis 18 Februari 2021.
David mengatakan, sebelumnya rumah kontrakan yang ditempati korban, ditempati pelaku. Namun, saat pelaku bekerja di Surabaya rumah tersebut ditinggalkan dan dikontrak korban.
"Saat pulang ke Lamongan pelaku kaget, sebab rumah sudah ditempati korban. Itu yang mambuat pelaku sakit hati. Padahal rumah tersebut bukan milik pelaku melainkan milik keluarganya," katanya.
David mengatakan, niat pelaku mencelakai korban sebenarnya sudah direncanakan cukup lama.
"Sebulan yang lalu pelaku juga sudah merencanakan mau melukai korban dan sudah membawa sajam juga. Tetapi dibatalkan niatnya karena kasihan. Puncaknya kemarin itu," katanya.
Terkait kondisi korban, David menyebut jika kondisi korban masih belum pulih setelah selesai dilakukan operasi di bagian kepala. Korban, lanjut David, masih mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Lamongan.
"Kondisi korban masih belum sadar, selesai operasi," katanya.
Diketahui, pasangan suami istri, Siswanto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi terluka parah akibat dibacok pelaku.
(ADI)