Badan Advokasi Nasdem Kawal Proses Hukum Kasus Pembunuhan Raisa

Ketua DPD Partai Nasdem Pasuruan, Joko Cahyono mendatangi rumah duka untuk memberikan bantuan hukum terhadap Raisa, korban pembunuhan Pasuruan (Foto/Metrotv) Ketua DPD Partai Nasdem Pasuruan, Joko Cahyono mendatangi rumah duka untuk memberikan bantuan hukum terhadap Raisa, korban pembunuhan Pasuruan (Foto/Metrotv)

PASURUAN : Kasus kekerasan, perkosaan dan pembunuhan terhadap Raisa alias Rara (4) menjadi keprihatinan DPD Partai Nasdem Pasuruan. Secara khusus, Nasdem menugaskan badan advokasi hukum untuk mengawal dan memonitoring proses hukum pelaku kejahatan keji tersebut.

Ketua DPD Partai Nasdem Pasuruan, Joko Cahyono mengatakan badan advokasi hukum ini akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai upaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

"Kami juga akan melakukan pendampingan kepada orangtua korban sebagai upaya trauma healing atau penyembuhan trauma yang dialami keluarga korban," ungkapnya. 

Sementara itu, ibu korban Satuhah saat didatangi oleh tim dari badan advokasin hukum partai Nasdem berterima kasih dan berharap agar pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatan yang sangat keji yang telah dilakukan terhadap anaknya. 

"Kami mohon bantuannya agar para pelaku dihukum berat," pinta Satuhah

Selanjutnya, hasil kerja tim badan advokasi hukum ini akan dilaporkan kepada pihak DPW Partai Nasdem Jawatimur dan DPP partai nasdem untuk merumuskan pembuatan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Sehingga hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan akan semakin terjamin. 

Sebelumnnya, pada Selasa 7 Juli 2020 jasad Raisa ditemukan di area persawahan di desanya. Dalam kurun waktu lima jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan  Raisa yang diketahui merupakan pasangan suami istri yang masih tetangga dari korban. 


(ADI)

Berita Terkait