Pelaporan Wawancara Najwa. AJI: Pers Itu Voice of The Voiceless

Presenter Najwa Shihab. (Medcom) Presenter Najwa Shihab. (Medcom)

Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menyatakan bahwa AJI akan mengadvokasi dan membela kreativitas wartawan atau kasus-kasus seperti yang menimpa Najwa Shihab, karena dikhawatirkan hal ini dapat membuat wartawan menjadi takut digugat secara hukum bila membuat suatu kreativitas.

“Jangan sampai misalnya wartawan atau orang-orang pers ini takut membuat kreativitas hanya karena digugat secara hukum,” tegas Abdul dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id yang bertajuk “Bangku Kosong Najwa, Apa yang Salah?” pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Ia juga mengajak publik untuk membela wartawan dalam situasi kehidupan. Sebab, menurutnya, hanya pers yang bisa menjadi juru bicara publik ketika berhadapan dengan sebuah kekuasaan atau pemerintah untuk menyuarakan yang tidak bersuara.

“Yang bisa menjadi juru bicara publik itu adalah pers dan saya kira ya karena ya kita menyadari bahwa salah satu misi pers adalah menyuarakan yang tidak bersuara,” ujar Abdul.

Sebagai penutup, Abdul mengatakan, dari kasus ini bisa dipetik sebuah pembelajaran bahwa memang situasi politik itu berpengaruh terhadap sensitivitas suatu isu dan jangan sampai hal ini membuat kendur semangat komunitas pers untuk melakukan kewajibannya, yakni sebagai kontrol sosial.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para wartawan untuk tidak melewati batas pagar kode etik ketika membuat suatu inovasi, karena itu merupakan wilayah yang masih bisa ditolerir.

“Inovasi bisa seliar mungkin tapi jangan sampai menghancurkan pagar kode etik lah, yang penting selama dalam koridor pagar kode etik itu, saya kira itu wilayah yang masih bisa ditolerir dan ya kalau misalnya ada pelanggaran ya prosesnya secara etik dengan begitu akan menjadi pelajaran bersama,”

Seperti diketahui, jurnalis Najwa Shihab sempat dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Silvia Devi Soembarto ke Polda Metro Jaya. Presenter Mata Najwa tersebut dilaporkan setelah melakukan wawancara monolog dengan bangku kosong yang dianggap sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Baca: AJI: Laporan Wawancara Kursi Kosong ke Polisi Berlebihan


(IDM)

Berita Terkait