JAKARTA : Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan meski ada penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa-Bali.
Luhut mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 9 Agustus 2021. Dia menyebut perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus covid-19.
"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Mendagri. Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan covid-19.
BACA JUGA : WHO Minta Semua Negara Tangguhkan Vaksinasi Booster, Kenapa?
"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya.
(ADI)