PASURUAN : Video viral acara pesta dangdut di acara pernikahan anggota DPRD Pasuruan Akhamd Mujangki diproses hukum. Penyidik Polres Pasuruan memanggil penyelenggara serta pihak-pihak terkait dalam pesta tanpa prokol kesehatan tersebut.
"Kami telah memintai keterangan sejumlah orang, dari ketua RT, ketua RW, hingga Kepala Desa (Kades) Pusung Malang Akhmad Baidlowi (ayah Akmad Mujangki)," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa 31 Agustus 2021.
Menurutnya, pesta dangdutan itu digelar bersamaan dengan resepsi pernikahan. Jadi dangdutan itu bagian dari hiburan resepsi pernikahan anaknya. Pernikahan sang anak sebenarnya telah dilakukan pada 2019 lalu. Saat itu, pernikahan Mujangki belum sempat dirayakan karena keburu adanya pandemi covid-19. Maka pihak keluarga memutuskan menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM level 4 di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA : Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Pesta Dangdutan, Dibubarkan!
"Yang anggota dewan itu hanya mempelai, yang mengadakan (hajatan) orang tuanya," tuturnya
Diketahui, sebuah video dangdutan dalam acara resepsi pernikahan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan viral beredar di media sosial. Acara tersebut digelar pada Sabtu malam 21 Agustus 2021 di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Malang.
Terlihat dalam sebuah video hiburan dangdutan itu diiringi lampu kelap–kelip dan mengundang banyak ribuan orang. Banyak dari warga yang tak menggunakan masker dan tampak berkerumun. Sebelum kejadian tersebut, sebenarnya pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Puspo telah mengingatkan untuk tak menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah PPKM level 4.
(ADI)