MAGETAN:Puluhan warga yang berada di Alun-alun Magetan dibubarkan petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan. Sebab, saat ini Magetan masih masuk dalam PPKM level 4.
Fery Yoga Saputra, Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Pamong Praja Magetan yang juga Satgas Covid-19 mengatakan Magaten masuk dalam PPKM Level 4.
Selain itu, angka kematian akibat covid-19 juga masih tinggi. Tercatat dalam satu hari saja rata-rata ada 5 orang yang meninggal akibat terpapar virus tersebut.
BACA: Bersenjata Sapu, Emak-emak di Pasuruan Gagalkan Aksi Pencurian
"Untuk menekan penyebaran covid-19 Satgas kembali gencar melakukan tindakan. Diantaranya dilakukan di alun-alun Kota Magetan, " ujarnya.
Puluhan warga yang berada di Alun-alun terpaksa dibubarkan dan diminta pulang ke rumahnya masing-masing. Selain itu, juga memasan memasang spanduk penutupan dan pelarangan adanya aktivitas warga.
Petugas juga meminta agar warga Magetan mentaati prokes, terhitung mulai 7 hingga tanggal 13 September 2021. Sesuai intruksi pemerintah, tentang perpanjangan PPKM level 4.
(TOM)