MALANG : Pelajar 13 tahun korban pemerkosaan dan penganiayaan di Malang masih mengalami trauma berat. Bocah kelas VI SD ini mengalami trauma psikis hingga harus didampingi oleh psikolog.
"Korban kan masih di bawah umur. Harus ada pendekatan pendampingan, baik dari psikolog, maupun pihak keluarga," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.
Budi mengatakan akan mengusut kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas. Pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk orang-orang yang ada di video penganiayaan yang beredar viral di media sosial.
"Siapa saja saksi saksinya, masih kita dalami dan kita segerakan menjadi atensi karena ini perundungan terhadap anak atau kasus bullying," ujar Buher, sapaan akrabnya.
Diketahui sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di Panti Asuhan Assidiqqi Asy Syuhada Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga : Tak Hanya Dianiaya, Remaja Putri di Malang Itu Juga Korban Pencabulan
Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan.
"Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah Maghrib, dianiaya delapan orang remaja. Yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," katanya.
(ADI)