Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Makan Waktu 7,5 Jam

Tenda autopsi di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang/medcom.id Tenda autopsi di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang/medcom.id

MALANG: Proses autopsi dan ekshumasi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  Sabtu 5 November 2022.

Tim dokter forensik mulai masuk tenda autopsi pukul 08.20 WIB. Tim dokter yang berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) cabang Jawa Timur itu baru keluar dari tenda pukul 15.50 WIB. Total ada sekitar 7,5 jam pelaksanaan autopsi dan ekshumasi.

Saat keluar dari tenda autopsi yang ditutup kain biru itu, tim dokter terlihat membawa satu buah kardus berukuran besar. Pelaksanaan autopsi ini juga tampak dijaga ketat oleh sejumlah polisi berseragam di depan tenda yang dibatasi oleh garis polisi (police line).

BACA: Aremania Saksikan Autopsi Korban Kanjurahan, 6 Dokter Forensik Jatim Terlibat

Ketua PDFI Cabang Jatim, Nabil Bahasuan, mengatakan, pihaknya baru saja merampungkan proses ekshumasi dan autopsi. Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua jenazah tersebut.

"Kami sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Sekarang saya minta doa buat masyarakat, PDFI cabang Jawa Timur untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi tadi," katanya usai autopsi.

Ketua tim dokter autopsi itu mengaku, pelaksanaan autopsi kali ini memang berjalan agak lama. Hal itu lantaran proses penggalian kubur dua jenazah tersebut membutuhkan waktu cukup banyak.

"(Kendala lain) tentunya proses pembusukan ya, seperti biasa. Karena (umur jenazah) sudah lebih dari satu bulan ya," imbuhnya.

Nabil menambahkan, hasil dari autopsi kali ini akan diteliti di sebuah laboratorium independen. Hasil akhirnya bisa keluar paling lama delapan minggu atau dua bulan. Pihaknya pub tidak bisa memprediksi waktu tercepat hasil autopsi bisa didapat.

"Paling lama delapan minggu lah. Bisa lebih cepat. Kan kita mesti range nya yang paling jauh. Tergantung pemeriksaannya. Tidak ada yang pasti dalam kedokteran," ujarnya.

Sementara itu, Nabil enggan memberikan keterangan saat ditanya sample apa saja yang dibawa oleh tim dokter forensik usai autopsi. Menurutnya, hal itu merupakan rahasia kedokteran.

"Itu rahasia kedokteran. Tidak semuanya untuk media. Jadi nggak boleh ya, itu rahasia kedokteran. Nanti (hasil akhir) akan saya jawab melalui laporan visum," tegasnya.

Sebagai informasi, pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48. Warga Bululawang, Kabupaten Malang itu mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Naila Deby Anggraeni, 13.

 


(TOM)

Berita Terkait