Tak Gelar Salat Berjemaah, Masjid Al Akbar Tetap Kumandangkan Azan

Masjid Alakbar tiadakan salat berjamaah selama PPKM Darurat (Foto / Ist) Masjid Alakbar tiadakan salat berjamaah selama PPKM Darurat (Foto / Ist)

SURABAYA : Menindaklanjuti ketentuan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, hasil rapat Imam Besar dan Badan Pelaksana Pengelola (BPP) Masjid Nasional Al Akbar Surabaya menyelenggarakan Doa Bersama sebagai ikhtiar batin untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat covid-19.

“Ada 258 pasien Covid-19 yang mengikuti doa bersama dari ruang isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Selain itu, juga ada 58 keluarga almarhum atau almarhumah yang bergabung,” kata Helmy M Noor, Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Menurut Helmy, pasien covid-19 yang sedang isolasi menyambut gembira karena bisa bergabung acara Indonesia Berdoa. Apalagi, selama ini mereka merasa jenuh dengan suasana isolasi.

“Bagi pasien covid-19 yang berminat gabung via zoom dan ingin disebut dalam doa kesembuhan serta para keluarga almarhum korban covid-19, dapat mengisi formulir https://bit.ly/IBSATU atau https://bit.ly/IBDUA2. Info selengkapnya dapat menghubungi 081392929123,” tambah Helmy.

BACA JUGA : Vaksinasi di Gresik Tak Mangacu KTP, Khofifah : Harus Dicontoh Daerah Lain

Meski tidak menyelenggarakan salat berjemaah untuk umum sesuai ketentuan PPKM Darurat, tapi Masjid Al Akbar Surabaya tetap mengumandangkan azan dan iqomah, serta salat jemaah terbatas hanya untuk internal marbot masjid seperti petugas kebersihan dan keamanan.

Berkenaan dengan hal tersebut, pengurus Masjid Al Akbar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para jemaah yang selama ini menjaga disiplin prokotol kesehatan dalam melaksanakan jemaah salat rowatib lima waktu dan Salat Jumat di Masjid Al Akbar.

“Kebijakan ini sama persis saat pelaksanaan PSBB covid-19 pada periode 17 April-15 Mei 2020 yang lalu. Bedanya, pandemi covid-19 hari ini semakin mengganas, banyak korban berjatuhan hingga meninggal dunia,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait